“Wahai orang-orang beriman! Jika datang kepadamu
orang fasik yang membawa sesuatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu
tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kejahilan), yang akhirnya kamu
menyesali perbuatanmu itu.” (surat Al-Hujurat ayat 6).
Pada artikel sebelumnya kita sudah membahas tentang
bahayanya jika tidak selektif terhadap informasi. Nah, pada lanjutannya kali
ini, kita akan membahas tentang orang-orang fasik. Ayat di atas mengisyaratkan,
bahwa kita harus waspada jika yang membawa berita atau informasi itu adalah
orang fasik.
Lantas, siapakah yang dikatakan orang-orang fasik?
Makna fasik dapat kita lihat dari dua sudut pandang
:
Pertama, secara bahasa :
Makna kata ‘fasiq’ secara bahasa,
dalam dialek masyarakat Arab berarti keluar dari sesuatu. Ini bisa kita lihat pada
firman Allah swt berikut ini yang artinya :
“Kecuali iblis (tidak mau sujud), dia
termasuk golongan jin, dan dia berbuat fasik
terhadap perintah Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi, 50)
Maksud kalimat “dia berbuat fasik”
dari ayat di atas adalah keluar dari ketaatan kepada-Nya dan tidak mengikuti
perintahnya. (Tafsir At-Thabari, 1:409).
Dengan demikian, yang tergolong orang fasik dari
sudut pandang ini adalah orang kafir dan orang munafik, karena kedua golongan
ini telah keluar dari ketaatan kepada Allah.
Kedua, secara istilah.
Makna kata fasik dapat dibagi dua :
- Fasik besar, atau kufur.
- Fasik kecil.
Fasik besar dapat kita lihat pada firman Allah
swt berikut ini yang artinya :
Apakah orang-orang beriman itu sama dengan
orang-orang yang fasik? Mereka tidak sama. (18) Adapun orang-orang yang beriman
dan mengerjakan amal saleh, maka bagi mereka jannah tempat kediaman, sebagai
pahala terhadap apa yang mereka kerjakan. (19) Dan adapun orang-orang yang
fasik (kafir) maka tempat mereka adalah jahannam. Setiap kali mereka hendak
keluar daripadanya, mereka dikembalikan ke dalamnya dan dikatakan kepada
mereka: “Rasakanlah siksa neraka yang dahulu kamu mendustakannya.” (QS.
As-Sajdah: 18 – 20)
Ayat di atas jelas menunjukkan makna fasik sebagai
kekafiran, dan orang yang melakukannya akan mendapat balasan berupa siksa abadi
di neraka.
Sedangkan fasik kecil, adalah perbuatan kefasikan
yang tidak sampai pada derajat kekafiran. Firman Allah swt berikut ini :
… tetapi Allah menjadikan kamu “cinta” kepada
keimanan dan menjadikan keimanan itu indah di dalam hatimu serta menjadikan
kamu benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kemaksiatan. Mereka itulah
orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus.” (QS. Al-Hujurat: 7)
Dalam ayat ini kita bisa melihat tiga istilah
berbeda : kekafiran, kefasikan, dan kemaksiatan. Dengan demikian, ketiganya
mengandung makna berbeda dan kefasikan dalam ayat ini lebih mengacu pada fasik
kecil atau bukan kekufuran.
Dari penjelasan makna di atas, mungkin akan lebih
mudah untuk kita mengenali pembawa kabar berita yang berasal dari orang-orang
kafir. Tetapi, dengan perkembangan teknologi yang kian pesat sehingga jutaan informasi
bisa beredar di internet tanpa kita mengenali siapa pembawanya, bagaimana
caranya kita menyiasatinya agar tidak telanjur mempercayai berita bohong bahkan
sampai telanjur menyebarkannya hingga mencelakakan pihak lain?
Kita lanjutkan lagi pada artikel berikutnya
tentang cara menyeleksi informasi ya. Stay tune. :)
Referensi :
Al-Quranul Karim.
Menyimak. :)
ReplyDelete