Keberadaan UMKM atau Usaha Mikro, Kecil
dan Menengah, merupakan salah satu urat nadi aktivitas ekonomi negeri ini. Saat lambung menuntut haknya di pagi hari sementara kita
sudah “beredar” mencari nafkah, langkah kaki kita akan singgah di warung makan ataupun
gerobak mangkal milik pelaku UMKM untuk mencari sarapan. Saat stok beras menipis
dan persediaan sayuran segar di kulkas sudah habis, tujuan kita adalah ke
warung kelontong terdekat milik pelaku UMKM. Saat ingin mengemil makanan
ringan, atau saat ke luar kota dan hendak membeli oleh – oleh, kembali, hasil produksi UMKM-lah yang akan kita cari.
warung kelontong dekat rumah (dok. pribadi) |
Besarnya peluang dan potensi penghasilan dari UMKM,
khususnya usaha mikro dan kecil, ditambah lagi permodalannya yang relatif
kecil, membuat UMKM kian diminati masyarakat sebagai mata pencaharian. Adik dan
kakak saya sendiri merupakan pelaku UMKM dan memilih bisnis kuliner. Sampai
hari ini, usaha kecil home bakery yang mereka tekuni, Alhamdulillah telah
memasuki tahun ke-11.
hasil produksi home bakery kakak dan adik saya (dok. pribadi) |
Berdasarkan omzet dan aset yang
dimiliki, sebuah usaha dikatakan masuk ke dalam Usaha Mikro jika memiliki aset
maksimal Rp 50 juta dan omzet maksimal Rp 300 juta/tahun atau sekitar Rp 1
juta/hari dengan asumsi usaha beroperasional selama 300 hari/tahun. Dikategorikan
Usaha Kecil jika memiliki aset senilai Rp. 50 juta sampai dengan Rp. 500 juta dengan batas omzet Rp 8,3 juta/hari atau Rp. 300 juta/tahun, dan usaha menengah
dengan aset senilai Rp. 500 juta sampai dengan Rp. 10 Miliar dan omzet maksimal
Rp 167 juta/hari ataupun pada skala Rp.5 miliar sampai dengan Rp. 50 miliar per
tahun.
Adapun bidang usaha yang paling banyak digeluti oleh para
pelaku UMKM di Indonesia meliputi 8 (delapan) bidang usaha yaitu :
Tak dapat ditampik, sejak dulu UMKM memiliki peran sangat besar bagi menyokong perekonomian sebuah negara. Diantaranya dalam hal :
1. Penyerapan tenaga kerja
Dampak langsung keberadaan UMKM adalah penyerapan tenaga kerja. Setiap UMKM membutuhkan tenaga kerja guna menjalankan usaha. Penyerapan tenaga kerja ini membuat berbagai masalah sosial ekonomi ikut teratasi, diantaranya masalah pengangguran dan tingkat kriminalitas yang dipicu oleh tuntutan ekonomi. Selain itu, berkurangnya pengangguran juga menjadi salah satu indikator kemajuan suatu negara.
Indonesia memiliki banyak pelaku UMKM yang telah mampu
memproduksi barang berstandar ekspor. Dengan daya kreativitas para
pelaku UMKM untuk memproduksi kebutuhan dalam negeri, ketergantungan terhadap
impor akan menurun dan memperbesar rasio ekspor dibandingkan impor. Ini akan
berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi makro.
Sektor
UMKM terus mengalami pertumbuhan sehingga berdampak terhadap meningkatnya
perekonomian. Data per 2018 menunjukkan
bahwa sektor UMKM menyumbang 60 % dari total PDB atau senilai Rp. 8.400 triliun
dari angka Rp. 14.000 triliun total PDB. Ini merupakan jumlah yang fantastis
dan berpengaruh besar terhadap perekonomian baik dalam skala mikro maupun
makro. Kontribusi UMKM
terhadap total Pendapatan Domestik Bruto Indonesia bisa dilihat dari grafik
berikut.
Berdasarkan
data tahun 2017 yang dirilis oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI, secara
jumlah unit, UMKM memiliki pangsa sekitar 98,8% (62,9 juta unit) dari total
keseluruhan pelaku usaha di Indonesia. Sementara usaha besar hanya sekitar
0,01% atau sekitar 5400 unit. UMKM
juga menyumbang penerimaan Pph yang terus meningkat, baik Pph UMKM Badan maupun
orang pribadi.
Kompilasi
data diatas dapat kita lihat pada infografis berikut :
Tetapi, manakala
kita menghitung produktifitas UMKM berbanding Usaha Besar, kita akan menemukan realita
yang cukup mengejutkan. Jika pendapatan tersebut dibagi dengan unit usaha, akan
diperoleh angka – angka sebagai berikut :
Skala Usaha
|
Jumlah (Unit)
|
Total Pendapatan Usaha – Harga yang berlaku
(Trilyun/tahun)
|
Rata – rata pendapatan per unit usaha
(Rupiah per tahun)
|
Mikro
|
62.106.900
|
4.727,99
|
76.126.646,15
|
Kecil
|
757.090
|
1.234,21
|
1.630.202.485,83
|
Menengah
|
58.627
|
1.742,44
|
29.720.777.116,35
|
Besar
|
5.460
|
5.136,22
|
940.699.633.699,63
|
Dari tabel
di atas, terlihat bahwa produktifitas usaha meningkat sejalan dengan skala
usahanya. Kita bisa bandingkan usaha mikro yang memperoleh rata – rata Rp 76
juta/tahun atau rata – rata Rp 253 ribu/hari dengan usaha besar yang memperoleh
rata – rata Rp 941 milyar/tahun atau rata – rata Rp 3,15 milyar/hari dengan
asumsi 300 hari produktifitas/tahun. Dengan kata lain, skala produktifitas
usaha besar 12.394 kali dibanding usaha mikro.
Sementara jika dibandingkan dengan usaha kecil dan menengah, usaha besar memiliki produktifitas 583 kali lipat dibanding usaha kecil dan 32 kali lipat dibanding usaha menengah. Selanjutnya, jika dibandingkan dari batas atas kriteria omzet, akan terlihat bahwa usaha mikro baru mencapai 25% saja, usaha kecil baru mencapai 65% dan usaha menengah baru mencapai 59%. Dari beberapa indikator ini terlihat, bahwa produktifitas UMKM masih rendah.
Sementara jika dibandingkan dengan usaha kecil dan menengah, usaha besar memiliki produktifitas 583 kali lipat dibanding usaha kecil dan 32 kali lipat dibanding usaha menengah. Selanjutnya, jika dibandingkan dari batas atas kriteria omzet, akan terlihat bahwa usaha mikro baru mencapai 25% saja, usaha kecil baru mencapai 65% dan usaha menengah baru mencapai 59%. Dari beberapa indikator ini terlihat, bahwa produktifitas UMKM masih rendah.
Jika kita
menelusuri lebih jauh, hal ini disebabkan oleh beragam faktor. Tetapi, yang
paling utama dan mendasar adalah masih
rendahnya kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) yang mengelola UMKM. Ini
ditunjukkan oleh fakta-fakta sebagai berikut :
1.
Kurangnya penguasaan dan
penggunaan teknologi untuk menunjang kinerja UMKM
Berdasarkan data yang dirilis
oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, dari 59,2 juta pelaku UMKM
di Indonesia, baru sekitar 8% saja atau 3,79 juta pelaku UMKM yang telah Go
Online atau memanfaatkan teknologi. Para pelaku UMKM ini umumnya baru memanfaatkan
teknologi digital untuk media promosi dan belum banyak yang menggunakannya
dalam proses operasional lainnya seperti untuk mengelola pembukuan dan logistik.
2.
Kurangnya kemampuan tata kelola
usaha
Masih banyak pelaku UMKM,
khususnya skala mikro dan kecil yang belum menguasai sistem tata kelola
keuangan dan pembiayaan dengan baik. Sebagian besar masih mengandalkan sistem
manual atau konvensional dalam pengelolaan keuangan dan administrasi.
Sebagai ASN yang membidangi usaha
mikro di instansi pemerintah daerah, setiap bulannya saya mengevaluasi laporan
dari para pendamping Koperasi dan UKM (KUKM) yang bertugas melakukan
pendampingan pelaku usaha. Dan dari laporan bulanan tersebut, kendala terbesar
yang dialami para pelaku usaha adalah dalam hal pengelolaan administrasi dan
akuntansi usaha mereka.
3.
Kurangnya pemahaman terhadap strategi
pemasaran yang baik
Kelemahan selanjutnya adalah
dalam hal strategi pemasaran. Mulai dari mengemas produk dengan packaging yang
menarik, menggunakan sarana promo yang efektif dengan biaya terjangkau hingga
melakukan inovasi dalam penjualan.
Hal inilah yang belum dikuasai secara
optimal oleh pelaku UMKM sehingga sulit bertahan saat mengalami krisis ataupun
penurunan omzet.
saya dan pelaku UMKM di Kec. Teluk Sebong, Kep. Riau |
4.
Belum optimal dalam mengembangkan
kreatifitas dan inovasi
Agar mampu menghasilkan produk
yang dibutuhkan pasar dan tetap mampu bertahan menghadapi perkembangan zaman yang
sangat cepat, dibutuhkan inovasi dan kreatifitas yang terus
menerus. Fenomena yang umum terjadi, usaha-usaha kecil biasanya tumbuh bak
jamur di musim hujan kala muncul jenis produk tertentu yang menyediakan sistem franchise.
Sebut saja diantaranya, Keripik Tela-tela, Thai Tea, Banana Box, dan kini yang
sedang happening, minuman boba. Namun ketika telah banyak yang menekuni usaha
tersebut, dan terjadi kejenuhan pasar, banyak pelaku usaha pun bertumbangan.
Kondisi ini menunjukkan belum
optimalnya sebagian pelaku UMKM dalam mengembangkan kreatifitas dan inovasi,
sehingga tidak sedikit yang gagal bertahan setelah beberapa tahun menggeluti bidang
usahanya.
Melihat
peluang dan tantangan UMKM di Indonesia, maka UMKM harus mendapat perhatian dan
dukungan yang besar dari berbagai pihak. Bisa dibayangkan, jika UMKM yang
berjumlah kurang lebih 59,2 juta unit di negeri ini mengalami kegagalan atau penurunan baik
dalam kualitas maupun kuantitas, maka perekonomian negara dapat mengalami
masalah yang serius. Maka, peningkatan kualitas SDM pengelola UMKM harus menjadi prioritas utama agar dapat mendorong produktivitas UMKM dan
berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi.
Agar
UMKM bisa berperan penting terhadap pertumbuhan ekonomi, rasio perbandingan
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah seyogyanya mengalami pergeseran alias naik
kelas dimana usaha Mikro menjadi Usaha Kecil dan Usaha Kecil menjadi Usaha
Menengah. Dan kembali, kuncinya adalah dengan meningkatkan kualitas SDM
pengelola UMKM tersebut.
Pemerintah
melalui Kementerian Koperasi dan UKM, sesungguhnya telah melakukan berbagai
strategi untuk meningkatkan daya saing UMKM yang ditempuh dengan
langkah-langkah sebagai berikut :
1. Dukungan penciptaan wirausaha baru
Berbagai pelatihan dan pembinaan terus dilakukan untuk
meningkatkan kualitas SDM pelaku UMKM, membuka cakrawala sekaligus
mensosialisasikan program – program pemerintah terkait kebijakan terhadap UMKM
termasuk di dalamnya fasilitasi bantuan permodalan.
2. Pendampingan pelaku usaha untuk mengakses KUR
KUR atau Kredit Usaha Rakyat yang diluncurkan pada 5
November 2007, didefinisikan sebagai :
Adapun upaya Pemerintah dalam kebijakan ini adalah
melalui :
- pembentukan tim monev KUR dan SIKP (Sistem Informasi Kredit Program) di setiap daerah
- merekrut dan memberdayakan tenaga pendamping KUR
- mengadakan FGD rutin bersama stakeholder terkait untuk mengevaluasi penyaluran KUR
- menekan bunga bank untuk KUR, dimana untuk tahun 2020, bunga KUR dipangkas menjadi 6% per tahun, turun dari angka suku bunga 7%
Ini ditujukan untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan
sehingga mampu memberdayakan para pengusaha kecil serta mendekatkan sentra
kebutuhan sehari-hari dengan warga. Diharapkan upaya ini dapat meningkatkan omzet
pasar yang merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan pasar.
PLUT KUMKM adalah :
Strategi ini diimplementasikan melalui upaya :
- Pembangunan gedung PLUT. Sejauh ini, Kementerian Koperasi dan UKM telah membangun 42 unit gedung PLUT di 42 provinsi/kabupaten/kota
- Meluncurkan aplikasi PLUT KUMKM atau CIS SMESCO berbasis android sebagai pusat layanan bagi pelaku KUMKM
- Merekrut dan memberdayakan tenaga pendamping PLUT di daerah
Setiap tahunnya, pemerintah terus menggelar pameran produk yang melibatkan
pelaku UMKM baik di dalam maupun luar negeri sebagai upaya peningkatan promosi
produk UMKM.
saya dan produk UMKM di pameran BIATTEC di Bandung, Sep 2019 |
Ini tertuang didalam PP Nomor 43 tahun 2019 tentang
Kebijakan Dasar (KD) Pembiayaan Ekspor Nasional (PEN), yang mengatur pembiayaan
ekspor oleh UMKM. Melalui PP baru ini, koperasi dan UMKM yang memiliki
penjualan tahunan diatas Rp. 500 miliar dapat memperoleh fasilitas PEN dalam
bentuk pembiayaan, penjaminan dan asuransi.
Berbagai
usaha tersebut, rata-rata menunjukkan indikator keberhasilan yang cukup baik.
Contohnya saja pembiayaan KUR yang terus menunjukkan kenaikan setiap tahunnya
dan hingga Juli 2019, penyalurannya telah mencapai Rp.88,71 triliun atau 63,4 %
dari target pemerintah, pembangunan pasar tradisional yang telah mencapai
14.182 unit dengan persebaran tertinggi berada di propinsi Jawa Timur (1.823
unit), pameran produk yang selalu disambut antusias oleh pelaku UMKM, salah
satunya gelaran Pameran Karya Kreatif Indonesia (KKI) pada bulan Juli lalu,
yang diikuti oleh 370 pelaku UMKM yang produknya siap diekspor.
Namun
demikian, masih terdapat sejumlah permasalahan terkait program-program tersebut, yaitu :
- Masalah terkait pelatihan
wirausaha, mulai dari persebaran pelatihan yang belum merata, materi pelatihan
yang tidak tepat sasaran, lemahnya pendataan pelaku UMKM sehingga hanya
sebagian kecil pelaku yang mendapatkan pelatihan
- Pasar tradisional yang mengalami
sepi pengunjung dipicu berbagai faktor, diantaranya: pergeseran kultur ekonomi
warga kota yang lebih suka berbelanja di toko modern dan mal, warga yang cenderung
memilih berbelanja di warung kelontong dekat rumah, juga pembangunan pasar
tradisional yang tidak berbanding lurus dengan daya beli masyarakat
- Belum optimalnya peranan PLUT
dikarenakan lokasi gedung PLUT di beberapa daerah yang jauh dari pusat
keramaian, dan masih banyak pelaku UMKM yang belum memanfaatkan aplikasi PLUT
- Tingginya biaya sewa stand
pameran produk sehingga partisipan lebih didominasi pelaku UMKM skala menengah
- Fasilitas ekspor yang baru bisa
dinikmati oleh pelaku usaha skala besar atau yang telah mencapai omzet Rp. 500
miliar / tahun
Maka,
untuk mengembangkan UMKM dengan menitikberatkan pada peningkatan kualitas
pelaku usaha UMKM, berikut adalah beberapa upaya yang dapat kami sarankan untuk dilakukan pemerintah :
1.
Membentuk komunitas digital pelaku
UMKM
Saat ini penggunaan internet
sebagai media komunitas berbasis teknologi dapat dengan mudah dilakukan. Grup –
grup chat seperti Whatsapp, Line, Telegram bisa dijadikan sarana berbagi informasi, ilmu dan
wawasan yang efektif bagi sesama pelaku UMKM, baik komunitas berskala lokal
maupun nasional. Melalui media ini, pelatihan dan peningkatan pengetahuan
bahkan bisa dilakukan secara online. Selain itu, adanya sharing secara kontinyu
dapat mendorong motivasi para anggota komunitas untuk mengembangkan inovasi dan
produktifitasnya agar tidak kalah dengan yang lain.
2.
Pengadaan program acara radio dan televisi
tentang UMKM
Menggandeng radio dan televisi
baik yang berskala lokal,nasional maupun televisi swasta untuk
menyiarkan program tentang UMKM merupakan langkah berikutnya yang bisa
dilakukan. Pemerintah bisa mensosialisasikan program – programnya yang terkait
UMKM melalui media ini sehingga bisa cepat menjangkau para pelaku UMKM,
memberikan informasi dan pengetahuan untuk memperkaya wawasan para pelaku UMKM, serta memperkenalkan profil UMKM yang berhasil. Ini mengingat para pelaku UMKM
khususnya yang tinggal di pedesaan dan wilayah pesisir atau kepulauan, masih
mengandalkan televisi dan radio sebagai sumber informasi dibandingkan internet.
3.
Sinergitas pembinaan antar UMKM
Mendorong UMKM yang telah
memiliki tata kelola yang baik dan memanfaatkan teknologi untuk mengelola
usahanya, untuk membina UMKM yang belum memiliki tata kelola dan kemampuan
penguasaan teknologi yang baik. Kepada UMKM yang melakukan pembinaan, dapat
diberikan insentif dari pemerintah untuk mendorong peningkatan kualitas pelaku
usaha, dari UMKM untuk UMKM.
4.
Mendorong pelaku UMKM untuk Go
Digital
Pelatihan
berbasis teknologi kepada pelaku UMKM atau technopreneurship harus semakin digencarkan, agar
pemanfaatan platform digital, marketplace dan software aplikasi oleh para
pelaku UMKM terus meningkat. Pergeseran kultur belanja masyarakat dari belanja konvensional ke belanja online, harus mampu diakomodir oleh UMKM
dengan memperluas pemasaran secara digital. Saat ini pengguna internet di
Indonesia telah mencapai angka 64,8% atau sekitar 171,17 juta jiwa. Data ini
merupakan hasil studi yang dilakukan Poling Indonesia bekerjasama dengan Asosiasi Penyelenggara
Jasa Internet Indonesia ( APJII) pada rentang periode Maret hingga April 2019. Sehingga
promosi produk hasil UMKM akan sangat efektif jika dilakukan melalui sarana
internet. Dalam hal ini, pemerintah juga dapat memfasilitasi kerjasama antara marketplace dengan UMKM, dan terhadap marketplace yang paling banyak mewadahi produk UMKM, dapat diberikan apresiasi dalam bentuk insentif.
Selain untuk tujuan promosi dan
pemasaran, pelaku UMKM juga harus meningkatkan kemampuannya memanfaatkan teknologi
untuk meningkatkan produktifitas
usaha. Dalam hal ini, pemerintah dapat menggalakkan dan membina pelaku UMKM untuk memanfaatkan software aplikasi pengelolaan usaha yang terintegrasi
sehingga mampu menjalankan berbagai proses usaha secara efektif, mulai dari
pembukuan, persediaan, perpajakan hingga pencatatan transaksi.
5. Melibatkan produk UMKM dalam even-even baik berskala lokal, nasional maupun internasional
Pemerintah dapat menggalakkan atau bahkan mewajibkan penggunaan produk UMKM dalam berbagai even, seminar, lomba, pelatihan, dan sebagainya, khususnya yang menjadi program dan kegiatan pemerintah. Misalnya, goodie bag untuk seminar, hadiah lomba yang berupa produk UMKM, seragam peserta pelatihan yang dibuat oleh UMKM, dan lain sebagainya. Ini dapat memotivasi pelaku UMKM untuk meningkatkan skill mereka dalam menghasilkan produk yang berkualitas, serta meningkatkan produktifitas usaha, omzet dan pendapatan.
6. Mengoptimalkan sosial media dan para digital worker untuk mempromosikan UMKM
Seiring terus meningkatnya jumlah pengguna internet, sosial media pun terus bertumbuh menjadi media terpopuler di dunia maya. Bahkan prosentase penggunaan internet untuk tujuan sosial media di negeri ini mencapai 87,13%. Menempati posisi kedua setelah penggunaan untuk chatting pada posisi teratas.
Potensi ini tentunya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan "gaung" UMKM melalui sosial media. Yaitu dengan menggandeng para digital worker - buzzer, influencer, blogger - untuk mengulas dan memperkenalkan UMKM di sosial media masing-masing.
Banyak perusahaan, platform berita, BUMN, termasuk beberapa instansi pemerintah telah menempuh strategi ini untuk menggaungkan kinerja dan pencapaiannya, dan strategi ini terbilang cukup berhasil.
Sebagai ASN yang juga merangkap influencer, saya telah beberapa kali dilibatkan dalam kegiatan sejenis, baik oleh instansi pemerintah, BUMN, termasuk beberapa UMKM lokal untuk memperkenalkan produknya atas inisiatif UMKM tersebut, dan cara ini terbukti cukup signifikan. Tahun lalu, saat saya dan teman-teman terlibat dalam sosialisasi kegiatan CSR, hestek tentang kegiatan tersebut sempat menjadi trending topic di twitter dan mendapat respon yang cukup luas.
Maka, strategi inipun menurut saya bisa diterapkan terhadap UMKM. Adapun keterkaitannya dengan peningkatan kualitas SDM pelaku UMKM, cara ini dapat memotivasi para pelaku usaha untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan usaha dan produk mereka sehingga "layak" untuk diperkenalkan kepada dunia dan memiliki nilai kompetitif.
Seiring terus meningkatnya jumlah pengguna internet, sosial media pun terus bertumbuh menjadi media terpopuler di dunia maya. Bahkan prosentase penggunaan internet untuk tujuan sosial media di negeri ini mencapai 87,13%. Menempati posisi kedua setelah penggunaan untuk chatting pada posisi teratas.
Potensi ini tentunya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan "gaung" UMKM melalui sosial media. Yaitu dengan menggandeng para digital worker - buzzer, influencer, blogger - untuk mengulas dan memperkenalkan UMKM di sosial media masing-masing.
Banyak perusahaan, platform berita, BUMN, termasuk beberapa instansi pemerintah telah menempuh strategi ini untuk menggaungkan kinerja dan pencapaiannya, dan strategi ini terbilang cukup berhasil.
Sebagai ASN yang juga merangkap influencer, saya telah beberapa kali dilibatkan dalam kegiatan sejenis, baik oleh instansi pemerintah, BUMN, termasuk beberapa UMKM lokal untuk memperkenalkan produknya atas inisiatif UMKM tersebut, dan cara ini terbukti cukup signifikan. Tahun lalu, saat saya dan teman-teman terlibat dalam sosialisasi kegiatan CSR, hestek tentang kegiatan tersebut sempat menjadi trending topic di twitter dan mendapat respon yang cukup luas.
Maka, strategi inipun menurut saya bisa diterapkan terhadap UMKM. Adapun keterkaitannya dengan peningkatan kualitas SDM pelaku UMKM, cara ini dapat memotivasi para pelaku usaha untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan usaha dan produk mereka sehingga "layak" untuk diperkenalkan kepada dunia dan memiliki nilai kompetitif.
KADIN sebagai inkubator bisnis UMKM
Saat ini, program inkubator bisnis di negeri
ini tengah mengalami naik daun. Seiring munculnya berbagai persoalan sosial
ekonomi, salah satunya pengangguran, banyak harapan "dititipkan" kepada inkubator untuk menjadi alternatif solusi dalam mengentaskan masalah ekonomi dan
ketenagakerjaan.
Inkubator bisnis didefinisikan sebagai
:
Dalam kaitannya dengan visi dan misi Kamar
Dagang Indonesia (KADIN) sebagai wadah utama dalam pembinaan, komunikasi,
informasi, representasi, konsultasi, fasilitasi dan advokasi pengusaha
Indonesia sesuai UU Nomor 1 tahun 1987, besar harapan bahwa KADIN mampu menjadi
inkubator bisnis bagi UMKM dan menjadi yang terdepan dalam mengupayakan
peningkatan kualitas SDM pelaku usaha UMKM, melalui implementasi
misi KADIN terkait peningkatan UMKM, berikut ini :
- Meningkatkan sinergitas kemitraan dengan pelaku usaha mikro, kecil
dan menengah, antara lain dengan menggandeng pelaku UMKM dalam kerjasama usaha
dengan industri menengah dan besar
- Memfasilitasi transfer of knowledge kepada para pelaku UMKM
khususnya dalam penggunaan teknologi dalam proses bisnis dan keseluruhan
operasional pengelolaan UMKM
- Bekerjasama dengan dunia pendidikan untuk mencetak sebanyak-banyaknya
calon pengusaha yang memiliki integritas tinggi dan mau memulai usaha dari
bawah
- Memfasilitasi upaya pengembangan inovasi dalam bidang teknologi
siap pakai yang dapat diaplikasikan untuk meningkatkan kualitas UMKM
Tentu, kita
berharap dengan perhatian yang besar dari seluruh stakeholder terkait diikuti oleh implementasi nyata, kualitas SDM pelaku UMKM akan meningkat, terutama
dalam penguasaan teknologi di era 4.0 dan perbaikan sistem tata kelola usaha,
yang pada akhirnya berimbas terhadap peningkatan kualitas UMKM, peningkatan
jumlah serapan tenaga kerja dan meningkatkan kualitas SDM Indonesia secara
menyeluruh. Dengan SDM yang berkualitas, akan mendorong produktifitas dunia
usaha dan pertumbuhan ekonomi, sehingga Indonesia yang unggul, maju dan
sejahtera secara merata, akan terwujud nyata.
Penulis :
Riawani Elyta, Kabid Usaha Mikro DKUPP Kab. Bintan
Sumber :
https://www.kadin.id/en
https://www.viva.co.id/
https://nasional.kontan.co.id/
https://www.kominfo.go.id/
https://katadata.co.id/
https://economy.okezone.com/
https://dosenekonomi.com/
https://republika.co.id/
https://www.ukmindonesia.id/
https://gds.2020.com/
UMKM ini memang berperan penting ya mbaa..
ReplyDeletemungkin perlu sering2 dilakukan sosialisasi untuk meningkatkan kualitas SDM nya ya agar produktifitas UMKM meningkat, penghasilannya pun juga ikut meningkat.
Masalah UMKM di daerah saya juga tidak jauh beda. Kurangnya pengetahuan setiap SDM, kurangnya strategi pemasaran termasuk packing dan marketing. Jadi serasa jalan di tempat saja.
ReplyDeleteSemoga langkah KADIN bisa menghasilkan solusi buat meningkatkan UMKM supaya semakin berdaya ya
Semoga ada langkah nyata dari pemerintah khususnya Kadin dalam hal meningkatkan SDM unggul bagi pegiat UMKM, mereka juga sangat membutuhkannnya
ReplyDeleteKalau pemerintah, Kadin Dll bahu membahu support UMKM niscaya ekonomi negara kita bakal majuuuuuu dan makin kece yha.
ReplyDeleteSemangaatt utk UMKM Indonesiaaa
Disini juga banyak UMKM mbak.. dan keberadaan UMKM memang banyak pengaruhnya apalagi menyerap tenaga kerja. Terutama ibu rumah tangga. Yg dulunya nganggur, ini skrg banyak yg kerja di UMKM di daerahnya.
ReplyDeleteSeringkali nggak dianggap padahal UMKM ini menruutku memang penting banget membuka peluang tenaga kerja semakin terserap dengan baik ya mba
ReplyDeleteDengan mengetahui kendala2 UMKM semoga pendampingan semakin intensif dan terarah demi peningkatan kualitas usaha dan kesejahteraan pelaku UMKM ya mba.. BTW,saya pernah juga mengabdi di bidang ini sebagaimana, meski hanya 3 bulan sebelum mutasi ke kantor lain..hehe..
ReplyDeleteSemoga sukses ya mbaaa...
Indonesia kita kaya akan keragaman budaya, dengan keberagaman sebeneranya banyak yang bisa dikembangkan termasuk makanan daerah yang bisa dikemas secara apik sehingga dapat dikenal oleh masyarakat luas ya mbak
ReplyDeleteDi sekitar rumahku ada banyak UMKM yang kendalanya termasuk mendapatkan nomer PIRT. Udah ngurusnya lama, katanya pun mesti bayar. Kalo dibantu sih gak apa, ini malah kayak diPHP gitu, kasihan kan kalo dengar cerita mereka yang ingin mengembangkan usahanya namun susah mendapat dukungan.
ReplyDeleteEmang betul Mbak UMKM harus di perhatikan demi kemajuan ekonomi Indonesia. Apalagi ekspornya.
ReplyDeleteDi Bandung banyak banget UMKM yang perlahan mulai menjadi brand besar terutama di bidang kuliner dan fashion.
ReplyDeleteSemoga semakin maju terus yah UMKM di negara kita
Sepertinya sudah mulai menjamur UMKM yang menggunakan media digital untuk pemasarannya.
ReplyDeleteTentu ini akan berdampak signifikan. Dan aku harap, banyak UMKM yang makin melek teknologi.
Yaaa setuju banget, tapi bbrp kebijakan pemerintah skrng msh suka impor, yg lagi rame kasus beras dan lobster sediihh.
ReplyDeleteTapi skrng UMKM juga bayak dd=idukung dan difasilitasi ya mbak senoga usaha ini makin berkembang dan bisa mengekspor ke negeri lain biar kita gak jd bangsa pemakai terus tp bisa dikenal sbg produsen jg aamiin
saya setuju saat ini pelaku bisnis ukm masih banyak yang belum melek teknologi kak, mulai dari cara jual sampai pembukuan
ReplyDeleteemmang sptnya mereka butuh diarahkan secara serius
Wah menarik sekali kak, apalagi bagi keluarga saya yang baru merintis usaha mikro ini. Kami juga butuh berbagai pelatihan dan pembinaan terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas SDM kami tapi belum tau tanyakan kemana
ReplyDeleteSemoga UMKM bisa lebih berkembang ya dengan pelakunya yang melek Dan bisa menggunakan marketing secara digital karena sebenarnya produk mereka banyak yang berkualitas tinggi
ReplyDeleteUsaha kecil dan menengah justru lebih stabil dan memberi banak kontribusi ya mba
ReplyDeleteSaat ini pemerintah memang sedang berkolaborasi dengan banyak pihak untuk meningkatkan umkm di Indonesia ya karena masih banyak sektor usaha yang belum digarap dengan maksimal. Bagus nih kalau konsisten peningkatan SDM pelaku UMKM juga dilakukan, terutama terkait teknologi dan digital marketing, biar produk Indonesia bisa menjangkau juga ke banyak negara
ReplyDeleteUMKM dan perempuan. Wah kolaborasi mantap nih agar perempuan makin berdaya dan mandiri. Melek digital itu perlu juga dlm UMKM utk mengembangkan produknya
ReplyDeleteMemang jadi andalan untuk menggerakkan ekonomi masyarakat nih mba UMKM. Tinggal mencari inovasi dalam setiap produk barunya aja agar bisa terus bersaing dengan pelaku usaha lainnya.
ReplyDeleteSetuju banget. Sekarang sosialisasi tentang UMKM semakin marak, semoga dengan demikian para pelaku usaha bisa makin meningkatkan perekonomian bangsa.
ReplyDeleteUMKM ini bisa jadi lahan basah ekonomi kreatif sekaligus promosi Indonesia ke luar. Pada saat yang sama, menyejahterakan masyarakat kecil juga. Asik banget kalau bisa berkecimpung ngurusin kebijakan yang berkaitan dengan ini. Semoga ke depannya pemerintah makin fokus dan menjadikan lahan ini sebagai prioritas.
ReplyDeleteWow padat banget tulisannya Mbak. Detil dan pastinya karena udah terjun langsung ke dunia UMKM ya. Semoga UMKM semakin berkembang supaya pengusaha kita gak kalah dengan pengusaha luar.
ReplyDeleteUMKM kita emang masih banyak yang gagap teknologi ya kak, padahal kan seharusnya bisa membantu banget, hehehe, tapi melihat potensi yang banyak dimiliki oleh UMKM kita sih seharusnya bukan hal yang sulit ya untuk maju
ReplyDeletenah, kekurangan2 yang dimiliki oleh para pelaku UMKM harus dibenahi. aku juga tinggal di lokasi usaha Industri kecil. banyak yg sukses, banyak juga yang gulung tikar. kayanya pembekalan seperti ini perlu juga disampaikan ke mereka. thank ya informasinya.
ReplyDelete